Pemilu kada merupakan ekspresi salah satu perilaku politik yang mampu menjadi indikator dalam menunjukkan kematangan berpolitik, mulai dari lingkup individu, komunitas dan golongan, maupun secara nasional. Kualitas penyelenggaraan pemilu kada di daerah Kabupaten Bangka Selatan telah menunjukkan wujud peningkatan kedewasaan berdemokrasi dan kematangan berpolitik bagi segenap warga yang tinggal di Bumi Junjung Besaoh ini.
Telah terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Bangka Selatan merupakan kedewasaan setiap warga yang ikut berpolitik makin memperkuat landasan demokrasi untuk membangun daerah yang kuat dan bermartabat. Pendewasaan berpolitik yang tidak saja diwujudkan dalam bentuk penyaluran pilihan dan hak politiknya secara cerdas, akan tetapi juga kedewasaan dalam menerima semua hasil kompetisi politik melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan melanjutkan pembangunan Kabupaten Bangka SelatanYang Madani.
100 hari perjalanan pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan belum ada tanda-tanda dalam visi yang dituangkan menuju “Bangka Selatan Makmur.” Dimana hasil test CPNS di Kabupaten Bangka Selatan banyak masyarakat meragukan peranan terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan janjinya untuk mengutamakan anak daerah dan menyampingkan orang luar daerah. Semua itu harus dibayar mahal karena ini merupakan agenda politik yang diikrarkan ketika kampanye sebelum mereka terpilih menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu adanya tambang inkonvensional (TI) apung yang mengapung diperairan Bangka Selatan belum ada penyelesaian, bagaikan Tom dan Jerry. Jika ada rahazia dari kepolisian, TI apung menghilang. Hingga menjadi sasaran TI Daratan yang dirahazia aparat, dimana TI daratan merupakan mata pencaharian pokok bagi pribumi saat ini dan jika ini terus menerus dijadikan tumbal (rahazia) maka dapat mengganggu perekonomian masyarakat daerah.
100 hari sudah pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan berjalan ditangan Sang Saudagar dan Sang Tauke, dimana misi yang dicanangkan dalam agenda politik berbunyi ; 1) meningkatkan kualitas sumber daya manusia; 2) Pemberdayan Ekonomi Rakyat; 3) Menciptakan Iklim Usaha yang Kondusif; 4) Menciptakan Aparatur yang Bersih dan Berwibawa; dan 5) Meningkatkan Infrastruktur yang handal. Masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, terutama salah satu bidang pemerintahan meningkatkan SDM dan menciptakan aparatur yang bersih dan berwibawa.
Bupati dan Wakil Bupati merupakan pimpinan daerah hendaknya menjadi sponsor utama dalam upaya terciptanya semangat anti kecurangan yaitu dengan membangun suatu kultur organisasi pemerintah daerah yang mengandung sistem nilai yang kuat dan berdasarkan profesionalisme, integritas, kejujuran dan loyalitas yang tinggi untuk mewujudkan visi dan misi dan etika kepemerintahan yang dimiliki harus dapat mencerminkan nilai utama dari organisasi pemerintah daerah dan tuntunan bagi pegawai dalam membuat keputusan sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki dalam bekerja.
Perlunya pemberantasan kecurangan dengan sistem pembuktian terbalik telah dilaksanakan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Ketika itu, Abu Hurairah r.a. diangkat menjadi wali (gubernur). Beliau menabung banyak harta dari sumber-sumber yang halal. Mendapatkan informasi tentang hal itu, Amirul Mukminin Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. memanggil sang Gubernur ke Ibukota Negara Khilafah, Madinah. Sesampai di Kota Madinah al-Munawwarah, Khalifah Umar ra. berkata kepada sang Gubernur, “Hai musuh Allah dan musuh Kitab-Nya! Bukankah engkau telah mencuri harta Allah?”
Gubernur Abu Hurairah ra, menjawab, ”Amirul Mukminin, aku bukan musuh Allah dan bukan pula musuh Kitab-Nya. Aku justru musuh siapa saja yang memusuhi keduanya. Aku bukanlah orang yang mencuri harta Allah.”
Khalifah Umar ra. bertanya kepadanya, ”Lalu dari mana engkau mengumpulkan harta sebesar 10.000 dinar itu?” .Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Dari untaku yang berkembang pesat dan dari sejumlah pemberian yang berturut-turut datangnya.” Khalifah Umar ra. berkata, ”Serahkan hartamu itu ke Baitul Mal kaum Muslim.” Abu Hurairah ra. segera memberikannya kepada Khalifah Umar ra. Beliau lalu mengangkat kedua tangannya ke langit sambil berkata lirih, ”Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”
Gubernur Abu Hurairah ra, menjawab, ”Amirul Mukminin, aku bukan musuh Allah dan bukan pula musuh Kitab-Nya. Aku justru musuh siapa saja yang memusuhi keduanya. Aku bukanlah orang yang mencuri harta Allah.”
Khalifah Umar ra. bertanya kepadanya, ”Lalu dari mana engkau mengumpulkan harta sebesar 10.000 dinar itu?” .Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Dari untaku yang berkembang pesat dan dari sejumlah pemberian yang berturut-turut datangnya.” Khalifah Umar ra. berkata, ”Serahkan hartamu itu ke Baitul Mal kaum Muslim.” Abu Hurairah ra. segera memberikannya kepada Khalifah Umar ra. Beliau lalu mengangkat kedua tangannya ke langit sambil berkata lirih, ”Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”
Riwayat di atas menjelaskan beberapa hal. Pertama: harta negara dalam sistem Islam pada hakikatnya adalah harta Allah SWT yang diamanatkan kepada para pejabat untuk dijaga dan tidak boleh diambil secara tidak haq. Tindakan mengambil harta negara secara tidak haq adalah tindakan curang yang oleh Khalifah Umar ra. diibaratkan dengan mencuri harta Allah untuk lebih menegaskan keharamannya. Kedua: pejabat yang mengambil harta negara secara tidak haq, oleh Khalifah Umar ra., dicap sebagai musuh Allah dan Kitab-Nya. Sebab, mereka berarti tidak menghiraukan lagi larangan Allah SWT. Allah SWT tidak mengizinkan hal itu: “Siapa saja yang berbuat curang, maka pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. (QS Ali Imran [3]: 161).” Ketiga: Khalifah sebagai kepala negara harus menjaga pejabat bawahannya jangan sampai ada yang melakukan tindakan curang alias korupsi. Untuk menjaga hal ini, Khalifah Umar ra. membuat prosedur: siapa saja pejabat gubernur maupun walikota yang diangkatnya akan dihitung terlebih dulu jumlah kekayaan pribadinya sebelum diangkat, lalu dihitung lagi saat dia diberhentikan. Jika terdapat indikasi jumlah tambahan harta yang tidak wajar maka beliau menyita kelebihan yang tidak wajar itu atau membagi dua, separuhnya diserahkan kepada Baitul Mal.
Oleh sebab itu untuk membentuk tata pemerintahan yang baik adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan daerah yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani dan sektor swasta. Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik perlu dibangun dialog antara pelaku-pelaku penting dalam daerah, agar semua pihak merasa memiliki tata pengaturan tersebut. Tanpa kesepakatan yang dilahirkan dari dialog ini kesejahteraan tidak akan tercapai karena aspirasi politik maupun ekonomi rakyat tersumbat, sesuai dengan misi pemberdayaan ekonomi rakyat, menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan infrastruktur yang handal, mustahil akan tercapai. Sekarang masyarakat hanya menunggu hasil yang diharapkan dari Bupati dan wakil Bupati agar dapat memimpin dan membangun pemerintah kedepan yang lebih baik (good governance).
Demi memenuhi harapan masyarakat dan berkhidmat pada kemaslahatan orang banyak sebagai Pemimpin Daerah, harus dapat memberikan apa keinginan masyarakat bukan apa didapatkannya dari masyarakat. Terhadap Bupati dan Wakil Bupati, seperti telah dinasehatkan oleh Sayidina Ali, ”Tanamkanlah kasih sayang di hatimu terhadap rakyatmu. Janganlah sekali-kali engkau menjadikan dirimu seperti binatang buas, lalu engkau menjadikan rakyatmu sendiri sebagai mangsamu.”
Mawas diri merupakan kewajiban pertama para pemimpin, ”Apa yang kuharap dari anakku, sudahkah kuberikan teladan baginya. Apa yang kuharap dari rakyatku, sudahkah kupenuhi harapan mereka,” demikian kata Lao Tzu.
Orang yang mawas dan sadar diri akan memahami Tuhan-nya. Orang yang memahami kebesaran Tuhan-nya akan menyadari, semakin besar bukan kian serakah dan bahaya bagi yang lain, bahkan memberi ruang hidup bagi keragaman yang lain. Seperti keluasan langit yang mampu memberi ruang bagi matahari, bulan, bintang, dan semua yang terkait dengannya.
Selamat menggapai good governance Sang Saudagar dan Sang Tauke, mulailah dengan Bismillaahirrahmaanirrahiim.... Inni wajjahtu waj hiya lilladzi fatharras samaawaati wal ar-dla hanii fam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin... Inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillahi rabbil ‘aalamin...... amin.
---------------------------------Toboali, Medeo Desember 2010-----------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar