Sabtu, 29 Januari 2011

MENGGAPAI GOOD GOVERNANCE DI TANGAN SANG SAUDAGAR DAN TAUKE


Pemilu kada merupakan ekspresi salah satu perilaku politik yang mampu menjadi indikator dalam menunjukkan kematangan berpolitik, mulai dari lingkup individu, komunitas dan golongan, maupun secara nasional. Kualitas penyelenggaraan pemilu kada di daerah Kabupaten Bangka Selatan telah menunjukkan wujud peningkatan kedewasaan berdemokrasi dan kematangan berpolitik bagi segenap warga yang tinggal di Bumi Junjung Besaoh ini.
Telah terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Bangka Selatan merupakan kedewasaan setiap warga yang ikut berpolitik makin memperkuat landasan demokrasi untuk membangun daerah yang kuat dan bermartabat. Pendewasaan berpolitik yang tidak saja diwujudkan dalam bentuk penyaluran pilihan dan hak politiknya secara cerdas, akan tetapi juga kedewasaan dalam menerima semua hasil kompetisi politik melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan melanjutkan pembangunan Kabupaten Bangka SelatanYang Madani.
100 hari perjalanan pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan belum ada tanda-tanda dalam visi yang dituangkan menuju “Bangka Selatan Makmur.” Dimana hasil test CPNS di Kabupaten Bangka Selatan banyak masyarakat meragukan peranan terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan janjinya untuk mengutamakan anak daerah dan menyampingkan orang luar daerah. Semua itu harus dibayar mahal karena ini merupakan agenda politik yang diikrarkan ketika kampanye sebelum mereka terpilih menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu adanya tambang inkonvensional (TI) apung yang mengapung diperairan Bangka Selatan belum ada penyelesaian, bagaikan Tom dan Jerry. Jika ada rahazia dari kepolisian, TI apung menghilang. Hingga menjadi sasaran TI Daratan yang dirahazia aparat, dimana TI daratan merupakan mata pencaharian pokok bagi pribumi saat ini dan jika ini terus menerus dijadikan tumbal (rahazia) maka dapat mengganggu perekonomian masyarakat daerah.
100 hari sudah pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan berjalan ditangan Sang Saudagar dan Sang Tauke, dimana misi yang dicanangkan dalam agenda politik berbunyi ; 1) meningkatkan kualitas sumber daya manusia; 2) Pemberdayan Ekonomi Rakyat; 3) Menciptakan Iklim Usaha yang Kondusif; 4) Menciptakan  Aparatur yang Bersih dan Berwibawa; dan 5) Meningkatkan Infrastruktur yang handal.  Masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, terutama salah satu bidang pemerintahan meningkatkan SDM dan menciptakan aparatur yang bersih dan berwibawa.
Bupati dan Wakil Bupati merupakan pimpinan daerah hendaknya menjadi sponsor utama dalam upaya terciptanya  semangat anti kecurangan yaitu dengan membangun suatu kultur organisasi pemerintah daerah yang mengandung sistem nilai yang kuat dan berdasarkan profesionalisme, integritas, kejujuran dan loyalitas yang tinggi untuk mewujudkan visi dan misi dan etika kepemerintahan yang dimiliki harus dapat mencerminkan nilai utama dari organisasi pemerintah daerah dan tuntunan bagi pegawai dalam membuat keputusan sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki dalam bekerja.
Perlunya pemberantasan kecurangan dengan sistem pembuktian terbalik telah dilaksanakan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Ketika itu, Abu Hurairah r.a. diangkat menjadi wali (gubernur). Beliau menabung banyak harta dari sumber-sumber yang halal. Mendapatkan informasi tentang hal itu, Amirul Mukminin Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. memanggil sang Gubernur ke Ibukota Negara Khilafah, Madinah. Sesampai di Kota Madinah al-Munawwarah, Khalifah Umar ra. berkata kepada sang Gubernur, “Hai musuh Allah dan musuh Kitab-Nya! Bukankah engkau telah mencuri harta Allah?”
Gubernur Abu Hurairah ra, menjawab, ”Amirul Mukminin, aku bukan musuh Allah dan bukan pula musuh Kitab-Nya. Aku justru musuh siapa saja yang memusuhi keduanya. Aku bukanlah orang yang mencuri harta Allah.”
Khalifah Umar ra. bertanya kepadanya, ”Lalu dari mana engkau mengumpulkan harta sebesar 10.000 dinar itu?” .Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Dari untaku yang berkembang pesat dan dari sejumlah pemberian yang berturut-turut datangnya.” Khalifah Umar ra. berkata, ”Serahkan hartamu itu ke Baitul Mal kaum Muslim.” Abu Hurairah ra. segera memberikannya kepada Khalifah Umar ra. Beliau lalu mengangkat kedua tangannya ke langit sambil berkata lirih, ”Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”
Riwayat di atas menjelaskan beberapa hal. Pertama: harta negara dalam sistem Islam pada hakikatnya adalah harta Allah SWT yang diamanatkan kepada para pejabat untuk dijaga dan tidak boleh diambil secara tidak haq. Tindakan mengambil harta negara secara tidak haq adalah tindakan curang yang oleh Khalifah Umar ra. diibaratkan dengan mencuri harta Allah untuk lebih menegaskan keharamannya. Kedua: pejabat yang mengambil harta negara secara tidak haq, oleh Khalifah Umar ra., dicap sebagai musuh Allah dan Kitab-Nya. Sebab, mereka berarti tidak menghiraukan lagi larangan Allah SWT. Allah SWT tidak mengizinkan hal itu: “Siapa saja yang berbuat curang, maka pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. (QS Ali Imran [3]: 161).”  Ketiga: Khalifah sebagai kepala negara harus menjaga pejabat bawahannya jangan sampai ada yang melakukan tindakan curang alias korupsi. Untuk menjaga hal ini, Khalifah Umar ra. membuat prosedur: siapa saja pejabat gubernur maupun walikota yang diangkatnya akan dihitung terlebih dulu jumlah kekayaan pribadinya sebelum diangkat, lalu dihitung lagi saat dia diberhentikan. Jika terdapat indikasi jumlah tambahan harta yang tidak wajar maka beliau menyita kelebihan yang tidak wajar itu atau membagi dua, separuhnya diserahkan kepada Baitul Mal.
Oleh sebab itu untuk membentuk tata pemerintahan yang baik adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan daerah yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani dan sektor swasta. Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik perlu dibangun dialog antara pelaku-pelaku penting dalam daerah, agar semua pihak merasa memiliki tata pengaturan tersebut. Tanpa kesepakatan yang dilahirkan dari dialog ini kesejahteraan tidak akan tercapai karena aspirasi politik maupun ekonomi rakyat tersumbat, sesuai dengan misi pemberdayaan ekonomi rakyat, menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan infrastruktur yang handal, mustahil akan tercapai.  Sekarang masyarakat hanya menunggu hasil yang diharapkan dari Bupati dan wakil Bupati agar dapat memimpin dan membangun pemerintah kedepan yang lebih baik  (good governance).
Demi memenuhi harapan  masyarakat dan berkhidmat pada kemaslahatan orang banyak sebagai Pemimpin Daerah,  harus dapat memberikan  apa keinginan masyarakat bukan apa didapatkannya dari masyarakat. Terhadap Bupati dan Wakil Bupati, seperti telah dinasehatkan oleh Sayidina Ali, ”Tanamkanlah kasih sayang di hatimu terhadap rakyatmu. Janganlah sekali-kali engkau menjadikan dirimu seperti binatang buas, lalu engkau menjadikan rakyatmu sendiri sebagai mangsamu.”
Mawas diri merupakan kewajiban pertama para pemimpin, ”Apa yang kuharap dari anakku, sudahkah kuberikan teladan baginya. Apa yang kuharap dari rakyatku, sudahkah kupenuhi harapan mereka,” demikian kata Lao Tzu.
Orang yang mawas dan sadar diri akan memahami Tuhan-nya. Orang yang memahami kebesaran Tuhan-nya akan menyadari, semakin besar bukan kian serakah dan bahaya bagi yang lain, bahkan memberi ruang hidup bagi keragaman yang lain. Seperti keluasan langit yang mampu memberi ruang bagi matahari, bulan, bintang, dan semua yang terkait dengannya.
Selamat menggapai good governance Sang Saudagar dan Sang Tauke, mulailah dengan Bismillaahirrahmaanirrahiim....   Inni wajjahtu waj hiya lilladzi fatharras samaawaati wal ar-dla hanii fam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin... Inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillahi rabbil ‘aalamin...... amin.

---------------------------------Toboali, Medeo Desember 2010-----------------------

Keraguan Balon Kepala Daerah



Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra, cucu dan
kesayangan Rasulullah SAW, ia berkata,
”Aku menghafal pesan Rasulullah SAW yang berbunyi
‘Tinggalkan perkara yang meragukanmu dan ambillah perkara yang tidak meragukanmu”
(HR Nasai dan Tirmidzi. Imam Tirmidzi berkata,”Hadits hasan shahih.”)


Hadits ini termasuk dalam apa yang disebut para ulama sebagai ‘jawami’ul kalim’ yaitu hadits-hadits yang lafadz-nya pendek namun memiliki arti dan makna yang sangat dalam dan luas sehingga menjadi landasan nilai dan moral dalam menyikapi berbagai persoalan. Satu prinsip penting yang dipesankan baginda Nabi SAW melalui hadits ini adalah meninggalkan sikap keragu-raguan dan memilih hal-hal yang pasti dan meyakinkan. Ini adalah sebuah prinsip yang jika diterapkan secara konsisten dalam berbagai sisi kehidupan akan memberikan rasa keyakinan dan ketentraman jiwa baik bagi diri kita maupun lawan politik, karena segala sesuatu berjalan di atas sikap kejelasan dan bukan keragu-raguan.
Tulisan ini merupakan catatan buat salah seorang Balon Kepala Daerah yang saat ini masih ragu dan bimbang  untuk mencari Balon pendamping sebagai wakil kepala daerah dalam mengikuti Pemilu Kada tahun 2010 di Kabupaten Bangka Selatan. Simpang siur berita di media masa lokal, warung kopi, di bus-bus kota antar daerah dan di sudut-sudut persimpangan menceritakan siapa pendamping  yang cocok.  Sosialisasi dan konstalisasi antar partai politik semakin gencar untuk membuat nama-nama pasangannya.
Menarik untuk diperhatikan bagaimana pernyataan Balon kepala daerah ketika memberikan  suatu pesan tertulis didalam media massa lokal beberapa bulan yang  lalu, hingga masyarakat dapat memaknai bahwa selama menjabat sebagai nomor dua beliau memang di duakan atau sebagai ban serep. Ada pihak yang memaknainya sebagai pernyataan apologetik yang sarat nuansa politis. Pihak lainnya menilai, pernyataan itu sebagai ungkapan jujur dari seorang Balon kepala daerah kepada masyarakat dalam menanggapi berbagai tudingan yang selama ini dialamatkan kepada dirinya. Kalangan lawan politik selama ini menganggap dirinya yang terkesan lamban dan hati-hati untuk memutuskan dari tawaran dan ajakan untuk bersatu, bukanlah tindakan penakut atau peragu, melainkan model kearifan seorang Balon Kepala Daerah yang bijak. Sehingga ia akan mencari orang yang tepat dan bisa bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan daerah Bangka Selatan dimasa mendatang. Keraguan itu terus berlanjut sampai sekarang, sehingga belum dapat  memilih siapa pendampingnya kelak.  Banyak nama-nama  yang telah ditawarkan, tetapi belum ada kata setuju atau tidak setuju, hingga pendampingnya pun masih menunggu bagaikan punguk merindukan bulan.  Melihat gejala fisikis ini penulis menilai Balon Kepala Daerah tersebut memiliki suatu prinsip. Prinsip ini juga menjadi landasan sikap ‘wara’ atau kehati-hatian dan akan mengantarkan seseorang pada sikap taqwa. Meninggalkan yang meragukan disini berarti meninggalkan perkara-perkara yang masih belum jelas halal haramnya. Ketidakjelasan ini akhirnya menjadikan hati menjadi ragu, bimbang dan gelisah. Dalam kondisi semacam ini, Rasulullah memberikan tuntunan kepada kita untuk memilih jalan yang lebih selamat, yaitu meninggalkan hal-hal yang masih meragukan tadi.  Perlu dijadikan catatan bagi Balon Kepala Daerah bahwa keraguan lebih berkonotasi negatif karena berpotensi melahirkan sikap ketidakpastian, kebimbangan dan keraguan. Seolah-olah tidak punya arah dan visi yang jelas dan tegas. Sikap seperti ini membuat lawan politik penasaran dan tentu saja dampaknya tidak menguntungkan semua pihak, bukan saja masyarakat dan pemerintah, tetapi juga diri yang bersangkutan. Sedangkan kearifan lebih berkonotasi positif karena demi kemaslahatan umum, maka sebuah kebijakan betul-betul dipertimbangkan secara matang. Keputusan dan kebijakan pemerintah harus rasional dan tidak boleh emosional, tidak boleh grusa-grusu.
Menurut motto Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla; “Lebih cepat lebih baik”, namun bukan berarti hamtam kromo, tapi perlu berpikir yang realistis penuh pertimbangan yang tepat sehingga tidak menyebabkan bumerang yang akan menghantam. Ini berarti tidak terus menerus berlarut-larut hingga keresahan masyarakat menjadi gerah yang akhirnya kepercayaan yang dimiliki masyarakat tersebut akan berkurang  sehingga membahayakan dan berdampak  buruk atas keragu-raguan  apabila telah menguasai hati Balon kepala daerah.  Jika itu terjadi maka sikap yang diambil akan menjadi tidak jelas dan penuh keraguan, karena akan melahirkan kegamangan dan keragu-raguan dan membuat masyarakat menjadi pesimis dan sulit untuk menentukan langkah dan rencana-rencana selanjutnya hingga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Balon Kepala Daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari memang terkadang kita dihinggapi perasaan ragu dan bimbang, semua itu hal yang wajar dan manusiawi. Menurut penulis keraguan yang dimiliki oleh balon kepala daerah bukan karena belum siapnya sebagai orang nomor satu (BN 1), melainkan disebabkan beberapa faktor;
Pertama, kurang percaya diri.  Ini bisa terjadi dikarenakan sikap mental yang buruk, hingga harus diterapi agar kita memiliki keberanian untuk mengambil keputusan. Dengan dilandasi motivasi dan niat yang benar serta kesungguhan untuk berijtihad dalam mengambil pilihan terbaik, Allah akan memberkahi dan mencatat ijtihad kita sebagai dua kebaikan jika putusannya benar dan satu kebaikan jika ternyata putusannya salah. Solusinya adalah melengkapi diri kita dengan informasi, company profile siapa dan dari mana serta sampai sejauh mana Balon pendamping memahami peta politik dan pemerintah agar dapat bekerjasama. Selain itu melakukan tabayyun (check and recheck) kepada Balon pendamping tersebut agar suatu masalah dalam membuat visi misi menjadi jelas sehingga sikap yang harus diambil pun jelas dan tidak salah dalam mengambil keputusan untuk dijadikan patner dalam roda pemerintahan dimasa mendatang.
Kedua, kuatnya pengaruh orang atau opini lain yang berseberangan. Tidak salah untuk mendengarkan masukan banyak pihak, sebelum mengambil keputusan. Pastikan maksudnya agar keputusan yang diambil mendekati kesempurnaan dan meminimalisir konflik horizontal. Terkadang, menunggu masukan banyak pihak, bahkan dengan membentuk tim ini-itu, komentar lembaga ini-itu, pooling ini-itu; malah akan membuat masalah-masalah lain semakin ‘antri’ untuk dipecahkan. Masalah-masalah yang menumpuk akan berdampak gerak solusi lebih lambat dari gerak fakta yang terus berjalan. Bahkan menumpuknya masalah itu akan menimbulkan masalah baru. Bahkan sampai bermuara pada ketidakpuasan masyarakat karena sudah terlalu lama berada pada kondisi ketidakpastian. Solusinya adalah harus memiliki alat ukur baik material maupun moral, sejauh mana sebuah pendapat Balon pendamping agar dapat dibuktikan atau sebuah argumentasi Balon pendamping  dapat dipertanggungjawabkan (alat ukur material) dan oleh siapa pendapat dan opini itu disampaikan (apakah oleh orang memiliki kapasitas dan kapabilitas), serta motif dan situasi apa yang menjadi latar belakang (alat ukur moral). Dari sinilah Balon kepala daerah akan bisa menentukan sikap yang tepat siapa pendamping yang sesuai dengan keadaan, situasi dan kondisi politik yang ada di daerah Bangka Selatan.
Ketiga, belum terbentuknya tim sukses yang solid. Solusinya adalah bentuk tim sukses dengan struktur yang tepat dari berbagai bidang, misalnya bidang ekonomi, sosial, budaya dan hukum. Buat program untuk memasarkan produk apa yang harus dijual oleh  Sang Balon Kepala Daerah sehingga Balon wakil Kepala daerah harus jeli memilih keputusan yang paling sedikit menimbulkan kontra, atau memilih yang tingkat kerugiannya paling kecil. Dengan membentuk masyarakat yang tangguh dan amanah (al-qawiyy al-amin) dan gagasan yang jauh ke depan, jauh melampaui periode kehidupan anak manusia maka terbentuk kerjasama antara Balon Kepala dan Wakil Kepala Daeran dalam menggagas masyarakat seperti apa yang dibutuhkan dalam era milenium ketiga ini.
Jika Balon kepala daerah sudah mengetahui ketiga faktor tersebut di atas haruslah segera mencari solusi lain yaitu dengan mengambil dan melakukan langkah-langkah maksimal dengan penuh kesungguhan, baik secara pengetahuan ataupun secara moral, agar kita bisa menetapkan keputusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.  Jika keraguan terus menyelimuti,  lebih baik kita serahkan pada Yang Maha Kuasa karena padanya tempat kita mengadu, lebih baik menyerah pada Allah dari pada menyerah pada mahluk Allah. Sebaliknya seorang yang takut kepada makhluk Allah (khauf) berani melanggar ketentuan Allah demi menyenangkan makhluk Allah. Dalam perspektif keagamaan, seorang Balon Kepala Daerah memang sebaiknya lebih mengedepankan rasa takut kepada Tuhan ketimbang rasa takut kepada makhluk Tuhan. Jangan dibalik, rasa takut kepada makhluk mengalahkan rasa takut kepada Tuhan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan, kalau kita sedang shalat kemudian ragu akan bilangan rakaat yang sudah kita kerjakan: tiga atau empat, maka kita diperintahkan untuk meyakini rakaat ketiga karena hal itu lebih pasti. Kalaupun toh kemudian ternyata kita shalat lima rakaat hal itu tidak menjadi masalah. Rakaat kelima akan bernilai shadaqah dan pukulan bagi syetan yang telah membisikkan keragu-raguan.  
Namun Sang Balon Kepala Daerah tidak boleh lupa, bahwa tidak semua masalah punya waktu banyak untuk direnungkan lebih lama. Makanya harus berbekal tegas dan cepat dalam membuat keputusan di saat yang genting jangan terlalu terjebak pada benar-salahnya keputusan. Kadang pula di suatu saat pihak yang salah akan dimenangkan, karena ada grand design untuk menjebak dan menangkap pihak yang salah lainnya secara lebih luas. Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memang perlu menatap (bervisi) ke depan. Boleh jadi masyarakat tidak tahu apa mau sang Balon Kepala Daerah. Mungkin, aroma ke daerahannya akan terasa beberapa tahun setelah dia tidak lagi memimpin. Itulah resiko seorang Balon Kepala Daerah. Terkadang keputusan yang tidak populer menimbulkan kecaman saat ini, tapi pujian di masa datang.
Selain itu pebanyaklah Solat Malam yaitu Solat Istiharoh untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT agar dapat diberi pendamping yang cocok dalam menjalankan visi misi kedepan, satu tujuan dengan saling  memberi dan menerima (share and care) dalam kebersamaan untuk menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Ingat setiap diri Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dimintai pertanggungjawaban pada apa yang dipimpinnya. Janganlah terlalu asyik menilai diri anda sebagai Balon Kepala dan Wakil Kepala Daerah itu sangat sosial, jika ternyata kita tidak mampu memimpin ke-iman-an diri kita sendiri. Jangan-jangan, tanpa disadari, selama ini kiat ‘dipimpin’ oleh hawa nafsu bin ambisi bin keserakahan belaka.
Selamat mencari calon pedamping agar Pemilu Kada tahun 2010 ini menjadi gerah............, dan gairah.



----------------------------------------------------------------- Toboali; Medeo Januari 2010 ----------






MENCARI SOSOK PEMIMPIN


Genderang perang sebentar lagi akan dibunyikan, perang janji-janji yang tak pasti; perang memberi harapan demi harapan; perang akan kalimat demi rakyat, demi masyarakat, demi daerah jika nanti siapa yang terpilih akan diwujudkan; dan seribu satu kata janji lainnya akan terurai lebar dengan senyum dan wajah yang menyakinkan. Sudah tidak dapat dipungkiri lagi apa yang tak mungkin menjadi mungkin semuanya dituntut dengan kata “Menang.”
Pilkada suatu agenda daerah atau pesta rakyat daerah Kabupaten/Kota setiap lima tahun sekali dengan tujuan untuk memilih siapa pemimpin atau kepala daerah berserta wakilnya yang duduk dijajaran pemerintah daerah di Provinsi Kepualauan Bangka Belitung.
Baliho-baliho dengan berbagai jargon dan tampang manis sebentar lagi akan mulai digelar untuk menghiasi bebagai tempat strategis, wajah-wajah yang biasanya cemberut berubah bak model sampul majalah, sosialisasi diri telah mulai dilakukan, konstalasi politik mulai kian menghangat, di beberapa media lokal sudah memberitakan nama-nama serta pasanganya dan rakyatpun siap-siap untuk berpesta.
Namun sangat menarik bila calon pemimpin yang akan kita pilih sesuai keinginan dan ikut memahami serta mengerti akan kehendak masyarakat, untuk itu pemimpin yang ideal biasanya memang menarik perhatian dan oleh karenanya banyak orang yang berminat untuk mencari dan mendapatkannya. Memilih pemimpin ideal sudah didengungkan menjelang musim pilkada, seperti yang akan dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung secara serentak yang  Insya Allah akan dilaksanakan bulan Juni 2010 mendatang. Masyarakat akan memilih pemimpin daerah untuk memimpin daerahnya selama 5 tahun. Kepimpinan adalah seni yang mengajarkan bahwa kedudukan itu adalah kepercayaan dan menjadi ibadah kepada Allah SWT serta sebagai suatu pelayanan kepada orang lain. Kedudukan bukan sebagai terompet yang dibunyikan hanya untuk kepentingan pribadi. Lebih jauh lagi George R. Terry merumuskan bahwa kepemimpinan itu adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi. Dalam arti yang luas kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni mempengaruhi perilaku manusia baik perorangan maupun kelompok. Di sini kepemimpinan tidak harus dibatasi oleh aturan-aturan atau tata krama birokrasi. Kepemimpinan tidak harus diikat dalam suatu organisasi tertentu, melainkan kepemimpinan bisa terjadi di mana saja, asalkan seseorang menunjukkan kemampuannya mempengaruhi perilaku orang-orang lain ke arah tercapainya suatu tujuan tertentu. Seorang ulama dapat diikuti orang lain dan memiliki pengaruh yang besar terhadap orang-orang di daerahnya, tidak harus terlebih dahulu diikat oleh aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan organisasi yang sering dinamakan birokrasi.
Pemimpin ideal jelas sangat berbeda dengan Bos. Pemimpin mengantarkan, membimbing, memberi semangat, sedangkan Bos cenderung hanya mendikte dan membentak. Pemimpin cepat mengerti, Bos cepat memberi penilaian. Pemimpin mendengar terlebih dahulu, Bos berbicara lebih dahulu. Pemimpin memancarkan dukungan, Bos menuntut penghormatan. Pemimpin menimbulkan rasa hormat, Bos menimbulkan rasa takut. Pemimpin bertanya apa yang diperlukan, Bos mengatakan apa yang diperlukan. Pemimpin mengatakan kita, Bos mengatakan saya. Pemimpin membangkitkan semangat orang lain, Bos menidurkan pandangan orang lain.
Di dalam Islam, kepimpinan itu biasa dikenal dengan istilah imarah, ri-asah, atau qiyadah, semuanya bermakna sama. Islam telah melekatkan persoalan kepimpinan ini atas diri umatnya sedemikian rupa sehingga tidak boleh ada satu perkarapun di mana di dalamnya melibatkan tiga orang, kecuali harus ada salah seorang di antara mereka yang menjadi pemimpinnya.
Rasulollah Muhammad SAW bersabda : " Tidak boleh bagi tiga orang berada di manapun di bumi ini, tanpa mengambil salah seorang di antara mereka sebagai amir atau pemimpin ".
Ini artinya, Islam telah mengajarkan berpolitik dalam perkara apapun dengan keharusan ada seorang pemimpin disetiap perkara dan kehidupan kaum muslim. Di dalam kehidupan keluarga ada kepala keluarga (amir al-usrah), di dalam shalat berjamaah ada imamnya, di dalam perjalanan ada pemimpin perjalanan (amir as-safar), di dalam kafilah haji ada pemimpinnya (Amir al-hajj), di dalam pasukan ada komandannya (amir al-jaisy), dan lain-lain termasuk di dalamnya adalah kepala negara, yang di dalam sistem pemerintahan islam dikenal dengan sebutan Khalifah atau Imam al-A'dham. Khalifah adalah pemimpin umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia ( www.Al-Islam.or.id ).
Sebentar lagi, lebih kurang 4 kabupaten  di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyelenggarakan pilkada secara serentak, pesta suksesi lima tahunan kembali digelar, hiruk pikuk partai politik dan para kandidat sudah mulai terasa, sedangkan di beberapa media local pada waktu yang lalu mendekati pemilu kada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) mendatang begitu banyak nama yang muncul ke permukaan, baik dari kalangan politisi, birokrat, ataupun professional.
Banyak hal yang perlu dilihat masyarakat sebelum menentukan pilihan, ibarat sebuah jamuan makan prasmanan, segala jenis makanan tersaji di atas meja, terserah bagaimana kita memilih makanan tersebut, apakah kita akan memilih makanan yang hanya sekedar memancing selera dan mengenyangkan perut semata tanpa memperhatikan apakah makanan tersebut akan menimbulkan penyakit atau tidak di kemudian hari.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimana daerah-daerah kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada di 4 (empat) daerah, yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur yang mempunyai berbagai sumberdaya alam sangat besar tentulah harus memiliki seorang pemimpin ideal, dan mampu mewujudkan cita-cita masyarakat dan rakyatnya.  Mulai dari sekarang daerah-daerah yang akan melaksanakan pemilu kada sedang mencari jejak sosok pemimpin. Namun timbul  suatu pertanyaan jejak sosok pemimpin ideal yang bagaimanakah yang mampu memikul beban berat itu? Namun apakah mudah menemukan sosok pemimpin ideal itu? Dan kalaupun bisa sudah adakah orangnya saat ini? Insya Allah! sosok ini akan hadir, jika masyarakat lebih dekat mengenal siapa calon-calon yang akan tampil kedepan.
1.    Sosok pemimpin ideal bagaimanakah yang mampu memikul beban berat?
Pemimpin ideal yang dimaksud setidaknya memiliki beberapa kriteria berikut. Pertama, dia merupakan seorang sosok yang mempunyai jiwa kepemimpinan/leadership yang telah teruji paling tidak dia telah berpengalaman menjadi pemimpin didalam komunitasnya dan mampu membawa kemajuan dibawah kepemimpinannya.  Kedua, dia merupakan sosok yang peka dan peduli, baik terhadap isu-isu yang berkembang, maupun fakta-fakta yang ada dilapangan. Ketiga, haruslah dipimpin oleh sosok yang berfikir jauh kedepan, namun ia juga pandai mengambil pelajaran dari sejarah dan mampu menorehkan sejarah. Keempat, pemimpin yang ideal haruslah merupakan sosok yang pandai bersosialisasi, berdiplomasi, dan juga berbirokrasi.

2.      Mudahkah menemukan sosok pemimpin ideal?
Mencari pemimpin itu sulit, peluangnya juga tidak selalu ada. Jadi, untuk mencari pemimpin yang ideal, memang yang  bukan saja memiliki keilmuan, tapi juga legitimasi. Kita semua menginginkan munculnya pemimpin yang berwawasan, berkomitmen tinggi, punya kompetensi serta memiliki keberpihakan kepada umat, Hanya saja mengapa sosok yang diidamkan, belum juga mengemuka. Jika kita berbicara tentang  umat berarti jumlah umat Islam yang besar, serta didukung parpol maupun Ormas Islam, mestinya akan lahir pemimpin Islami yang mampu menyelamatkan daerahnya dari berbagai macam krisis (krisis multidemensi).

3.    Sudah adakah orangnya saat ini?
Bagi masyarakat Kepulauan Provinsi Bangka Belitung, dimana daerah-daerahnya yang memiliki segala potensi untuk kemajuan dan kejayaan, memiliki pemimpin yang ideal adalah sebuah keharusan. Agar potensi yang dimiliki oleh daerah ini tidak dimanfaatkan untuk fihak yang tidak berkepentingan.
Menurut Shodiq Ramadhan dalam situsnya suara islam, ketereria pemimpin yang ideal, harus memenuhi setidaknya lima kriteria pemimpin muslim, Pertama,  memenuhi syarat-syarat menurut syariat Islam, yaitu Muslim, laki-laki, balig, berakal, adil/tidak fasik (konsisten dalam menjalankan aturan Islam), merdeka, dan mampu melaksanakan amanat kepemimpinan.  Kedua, menjadikan kekuasaan daerah  ini independen/mandiri, yaitu hanya bersandar kepada umat Islam. Seorang penguasa Muslim harus mampu melepaskan daerahnya dari cengkeraman dan dominasi orang kafir baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, dan budaya.  Ketiga, menjadikan keamanan umat Islam di daerah ini adalah keamanan Islam, bukan keamanan non Islam.  Keempat, segera menerapkan Islam secara serentak dan menyeluruh serta segera mengemban dakwah Islam. Kelima, mencegah terjadinya disintegrasi dan menyatukan wilayah-wilayah umat Islam yang telah tercerai berai.

Keempat syarat dan ke lima kreteria di atas sebenarnya bukanlah salah satu syarat mutlak yang harus diujikan dalam pemilihan pemimpin ideal. Namun, dengan terpenuhinya keempat syarat dan  lima kreteria tersebut dalam sosok seorang pemimpin, akan mampu menjadikannya sebagai pemimpin ideal yang dapat mewujudkan visi dari yang dipimpinnya. Sebab, yang sampai kepada kekuasaan bukan sekadar kaum Muslim, melainkan Islam itu sendiri yang diemban oleh pemimpin tersebut.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merupakan daerah yang majemuk dan plural, bahkan ada yang menyebutnya sebagai daerah penghasilan Timah & Lada. Oleh karena itu, pemimpin di Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jelas harus melepaskan kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompoknya, dia harus menjadi sosok atau figure seorang pemimpin yang masyarakatnya terdiri dari beragam suku, agama ataupun latar belakang lainnya. Selain itu dia juga harus sosok yang tegas dan bersih dari praktik KKN .
Menyitir beberapa pendapat di media lokal pada waktu yang lalu, saat ini figure yang dibutuhkan sebagai pimpinan daerah adalah orang yang tidak menyalahgunakan kekuasaannya selama menjabat dalam jabatan apa saja untuk memperkaya diri sendiri dari keuangan Negara. Sebelum menjabat pada jabatan tertentu figure tersebut memiliki apa, setelah menjabat memiliki apa, berapa dan bagaimana. Jika perubahan akibat penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi maka rakyat sudah bisa memilih untuk tidak menjatuhkan pilihan pada figure tersebut.
Jadi, dalam konteks masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemimpin yang ideal adalah figure yang tidak sekedar memiliki syahwat kekuasaan, melainkan figure yang mempunyai wawasan yang luas, agamis, bersih dari KKN, mengerti akan nilai dan budaya, berani bertindak tegas, sekaligus mencintai dan dicintai rakyat, tidak melupakan sejarah, serta didukung oleh sebuah tim yang  professional dan memiliki kemampuan manajemen yang mumpuni.
Semuanya bergantung pada umat, apakah mereka memilih pemimpin yang tetap melanggengkan sistem demokrasi-sekular dengan pemimpin yang gagal ataukah sistem Islam dengan pemimpin yang meneladani kepemimpinan Rasulullah. Saatnya umat memunculkan dan memilih pemimpin yang sesuai dengan ke empat syarat dan lima kritera di atas, untuk kejayaan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung umumnya dan Daerah Bangka Selatan pada khususnnya dan juga umat Islam. Wallâhu a'lam.

------------------------------------------------------------ Toboali, Medeo  Desember 2009  ----------